Tafsir AI
QS Al-Ma'idah : 91
AI Online
Ayat Al-Qur'an
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
🤖
Kitabmu AI
Tafsir AI
### Penjelasan
Ayat ini merupakan lanjutan dari penjelasan hukum haramnya khamar (minuman keras) dan maisir (judi). Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan bahwa di balik dua perbuatan tersebut, ada tujuan buruk yang ingin dicapai oleh setan, yaitu:
1. **Menimbulkan permusuhan dan kebencian** di antara manusia. Ketika seseorang minum khamar hingga mabuk, ia kehilangan kendali diri sehingga bisa melakukan atau mengucapkan hal-hal yang menyakiti orang lain, yang akhirnya memicu permusuhan. Begitu pula dengan judi, karena masing-masing pihak ingin menang dan mengalahkan lawannya, maka timbullah rasa benci dan dendam.
2. **Menghalangi dari mengingat Allah dan melaksanakan salat**. Orang yang sedang mabuk atau asyik berjudi tentu melupakan ibadah. Bahkan jika ia sempat melakukan salat, hatinya sudah tidak lagi khusyuk karena sudah dikendalikan oleh godaan setan.
Akhir ayat ini berisi pertanyaan yang mengandung peringatan tegas dari Allah: *"Maka tidakkah kamu mau berhenti?"* Artinya, setelah mengetahui bahaya yang sangat besar dari kedua perbuatan itu, apakah kaum Muslimin masih saja melanjutkannya? Mereka sendirilah yang akan menanggung akibatnya, berupa kerugian di dunia (harta, kesehatan, dan rusaknya hubungan sosial) serta azab di akhirat.
Secara konteks, ayat ini juga menjadi dasar bagi para ulama, termasuk dalam manhaj tarjih Muhammadiyah, untuk memperluas pemahaman tentang haramnya segala bentuk zat yang memabukkan (seperti narkotika dan obat-obat adiktif), karena efek merusak dan dampak negatifnya serupa dengan khamar.
---
### Pelajaran Utama
- **Khamar dan judi adalah pintu masuk setan** untuk merusak hubungan sosial dan menjauhkan manusia dari Allah. Setan tidak selalu menggoda dengan kemaksiatan yang tampak besar, tetapi juga dengan hal-hal yang看似 biasa seperti minum dan bermain, yang ternyata membawa dampak sangat merusak.
- **Bahaya sosial**: Keduanya dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, dan pertengkaran di tengah masyarakat, baik antara keluarga, saudara, maupun tetangga.
- **Bahaya spiritual**: Pelakunya menjadi lalai dari zikir dan salat, padahal kedua ibadah ini adalah tiang penyangga kehidupan seorang Muslim.
- **Tanggung jawab pribadi**: Peringatan *"tidakkah kamu mau berhenti?"* menunjukkan bahwa Allah memberi manusia pilihan, namun mereka yang memilih untuk terus melakukan akan menanggung akibatnya sendiri.
- **Larangan yang menyeluruh**: Para ulama, termasuk dalam tarjih Muhammadiyah, memahami bahwa haramnya khamar mencakup pula segala zat yang memabukkan dan merusak kesadaran, seperti narkotika dan miras ilegal lainnya.
---
### Rujukan
- **Al-Qur'an**, QS. Al-Mā'idah/5: 91
- **Tafsir Kemenag** (Kementerian Agama RI)
Ayat ini merupakan lanjutan dari penjelasan hukum haramnya khamar (minuman keras) dan maisir (judi). Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan bahwa di balik dua perbuatan tersebut, ada tujuan buruk yang ingin dicapai oleh setan, yaitu:
1. **Menimbulkan permusuhan dan kebencian** di antara manusia. Ketika seseorang minum khamar hingga mabuk, ia kehilangan kendali diri sehingga bisa melakukan atau mengucapkan hal-hal yang menyakiti orang lain, yang akhirnya memicu permusuhan. Begitu pula dengan judi, karena masing-masing pihak ingin menang dan mengalahkan lawannya, maka timbullah rasa benci dan dendam.
2. **Menghalangi dari mengingat Allah dan melaksanakan salat**. Orang yang sedang mabuk atau asyik berjudi tentu melupakan ibadah. Bahkan jika ia sempat melakukan salat, hatinya sudah tidak lagi khusyuk karena sudah dikendalikan oleh godaan setan.
Akhir ayat ini berisi pertanyaan yang mengandung peringatan tegas dari Allah: *"Maka tidakkah kamu mau berhenti?"* Artinya, setelah mengetahui bahaya yang sangat besar dari kedua perbuatan itu, apakah kaum Muslimin masih saja melanjutkannya? Mereka sendirilah yang akan menanggung akibatnya, berupa kerugian di dunia (harta, kesehatan, dan rusaknya hubungan sosial) serta azab di akhirat.
Secara konteks, ayat ini juga menjadi dasar bagi para ulama, termasuk dalam manhaj tarjih Muhammadiyah, untuk memperluas pemahaman tentang haramnya segala bentuk zat yang memabukkan (seperti narkotika dan obat-obat adiktif), karena efek merusak dan dampak negatifnya serupa dengan khamar.
---
### Pelajaran Utama
- **Khamar dan judi adalah pintu masuk setan** untuk merusak hubungan sosial dan menjauhkan manusia dari Allah. Setan tidak selalu menggoda dengan kemaksiatan yang tampak besar, tetapi juga dengan hal-hal yang看似 biasa seperti minum dan bermain, yang ternyata membawa dampak sangat merusak.
- **Bahaya sosial**: Keduanya dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, dan pertengkaran di tengah masyarakat, baik antara keluarga, saudara, maupun tetangga.
- **Bahaya spiritual**: Pelakunya menjadi lalai dari zikir dan salat, padahal kedua ibadah ini adalah tiang penyangga kehidupan seorang Muslim.
- **Tanggung jawab pribadi**: Peringatan *"tidakkah kamu mau berhenti?"* menunjukkan bahwa Allah memberi manusia pilihan, namun mereka yang memilih untuk terus melakukan akan menanggung akibatnya sendiri.
- **Larangan yang menyeluruh**: Para ulama, termasuk dalam tarjih Muhammadiyah, memahami bahwa haramnya khamar mencakup pula segala zat yang memabukkan dan merusak kesadaran, seperti narkotika dan miras ilegal lainnya.
---
### Rujukan
- **Al-Qur'an**, QS. Al-Mā'idah/5: 91
- **Tafsir Kemenag** (Kementerian Agama RI)
📚 Referensi
Quran Server Kitabmu
QS Al-Ma'idah ayat 91
📖 Al-Qur'an
📚 Tafsir Kemenag
🤖 Kecerdasan Artifisial
🕌 Kitabmu.com